Ukuran KTP (ID Card) Standar di Indonesia dan Internasional

ukuran-ktp-(id-card)-standar-di-indonesia-dan-internasional
Ukuran KTP (ID Card) Standar di Indonesia dan Internasional

Berbicara mengenai KTP, kartu yang satu ini telah menjadi bentuk identitas warga negara di Indonesia. Di negara-negara lain, mereka juga menggunakan kartu identitas serupa KTP untuk warga negaranya. Namun tahukah kamu berapa ukuran KTP sesuai standar yang telah ditetapkan?

Bahasan seperti ini mungkin jarang dibicarakan banyak orang, namun ini menjadi menarik ketika bahasan sudah masuk ke ranah internasional. Seperti Indonesia, negara lain juga punya pakem untuk ukuran kartu identitas mereka.

Penasaran mengenai ukuran KTP elektrik atau iD Card Indonesia dan Dunia? Yuk, simak dan catat baik-baik informasinya dibawah ini!

Meskipun diawali dari negara kita tercinta, pasti kamu juga belum tahu kan berapa ukuran standar KTP di Indonesia?

Indonesia sendiri telah mengalami beberapa kali pergantian KTP dari tahun ke tahun atau istilahnya transformasi KTP. Meskipun bertransformasi, nyatanya ukurannya masih sama, hanya saja memiliki ketebalan yang berbeda.

Saat ini, Indonesia telah menggunakan ukuran standar KTP menurut ISO 7810 (ID-1). Ukuran standar KTP di Indonesia seperti yang dijelaskan oleh BPPT adalah 85,60 x 53,98 mm atau 8,56 x 5,398 cm. Ukuran ini sedikit berbeda dengan negara lain, namun selisihnya tidak terlalu jauh.

Karena sudah berbasis elektronik, di dalam KTP ini terdapat sebuah chip berbasis microprosessor untuk menyimpan data-data, sidik jari, foto, serta tanda tangan. Ini dinilai jauh lebih aman dibandingkan dengan KTP lama yang belum dibekali chip tersebut.

Adanya chip di dalam KTP mengharuskan KTP juga mempunyai ketebalan yang memadai. Oleh karena itu, blangko KTP elektronik ini sudah dibuat dalam 7 lapis dengan memakai bahan PET-G dan memiliki ketebalan 0,76 – 1 mm.

Baca juga: Ukuran Story Instagram

Ukuran KTP Standar di Berbagai Negara

Tak hanya di Indonesia, berbagai negara di dunia juga mengikuti ukuran ISO saat membuat kartu identitas penduduknya. Hal itu disebabkan KTP sifatnya formal, sehingga tidak bisa dibuat sembarangan.

Adapun ukuran yang biasa digunakan oleh negara-negara di dunia adalah sebagai berikut.

1. Ukuran 85 mm x 55 mm

Negara-negara di kawasan Eropa banyak menggunakan ukuran standar 85 x 55 mm atau 8,5 x 5,5 cm untuk kartu identitas penduduknya. Negara tersebut di antaranya adalah Inggris, Perancis, Italia, dan Spanyol.

Selain ditetapkan menjadi ukuran standar untuk kartu identitas, ukuran itu juga berlaku untuk kartu kewarganegaraan mereka.

2. Ukuran 89 mm x 51 mm

Ukuran KTP standar selanjutnya adalah 89 x 51 mm atau 8,9 x 5,1 cm. Ukuran ini banyak digunakan di negara-negara dekat Amerika, seperti Amerika Serikat dan Kanada. Selain itu ukuran ini juga dipakai di negara Belanda sebagai ukuran standar kartu identitas.

Di Amerika, Kanada, dan Belanda, ukuran itu digunakan juga untuk berbagai macam kartu identitas, seperti tanda pengenal, ID card, dan masih banyak yang lainnya.

3. Ukuran 90 mm x 50 mm

Melihat ukuran tersebut, pasti kamu berpikir KTP ini akan cukup lebar seperti kartu nama. Namun, kamu perlu tahu bahwa masih ada negara-negara yang memakai ukuran karu identitas lebih lebar dari ini, lho.

Ukuran kartu 90 x 50 mm banyak digunakan secara resmi di negara-negara kawasan Republik Ceko, Hungaria, dan sekitarnya. Ukuran ini digunakan sebagai ukuran standar kartu identitas, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Ukuran 90 mm x 54 mm

Negara-negara etnis Tionghoa banyak yang menggunakan ukuran standar 90 mm x 54 mm untuk kartu identitas mereka, termasuk KTP. Beberapa di antara negara tersebut adalah Hongkong, China, dan Singapura.

5. Ukuran 90 mm x 55 mm

Sedikit lebih lebar dari sebelumnya, ukuran kartu 90 x 55 mm banyak digunakan oleh negara-negara di kawasan Asia. Beberapa negara yang menggunakan ukuran kartu ini sebagai ukuran standar KTP adalah Vietnam, India, New Zealand, Australia, Kolombia, Norwegia, Denmark, dan yang lainnya.

Sama seperti ukuran lainnya, ukuran ini juga berlaku untuk kartu identitas lainnya.

6. Ukuran 91 mm x 55 mm

Jepang menjadi negara yang memiliki ukuran kartu identitas kependudukan yang paling besar di dunia. Tidak seperti negara lain, Jepang menetapkan ukuran kartu identitasnya sendiri dan tidak digunakan oleh negara lain, yakni 91 x 55 mm atau 9,1 x 5,5 cm.

Tak hanya ukuran kartu identitas yang berbeda dengan negara lain, Jepang juga memiliki ukuran kartu nama yang paling berbeda dengan negara lain.

Baca juga: Ukuran Kartu Nama

Nama-Nama KTP di Berbagai Negara

Di Indonesia kartu kependudukan disebut dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu ini bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan, termasuk syarat registrasi seperti pembuatan rekening bank dan pendaftaran-pendaftaran lainnya.

Sama seperti Indonesia, negara-negara lain di dunia juga memiliki kartu kependudukan sendiri, tentunya dengan nama yang berbeda-beda.

Berikut beberapa contoh nama KTP yang ada di negara selain Indonesia beserta keunggulan dan kecanggihannya masing-masing.

1. Malaysia – My Kad

Di Indonesia, seorang penduduk dapat membuat KTP ketika mereka sudah berusia minimal 17 tahun. Namun, penduduk Malaysia sudah bisa membuat kartu kependudukannya di usia 12 tahun, lho. Kartu tersebut dinamakan dengan My Kad.

Kartu itu sangat penting, mengingat beberapa layanan yang ada di sana membutuhkan My Kad sebagai syaratnya, seperti Surat Izin Mengemudi dan Dompet Elektronik yang dapat digunakan sebagai layanan perbankan untuk berbagai transaksi.

Di sana kamu pemilik My Kad bisa menggunakan kartunya sebagai KTP, SIM, ATM, dan e-cash tanpa perlu kartu lainnya. Bukan cuma itu, kartu itu juga berfungsi untuk mencatat informasi kesehatan, alat pembayaran transportasi, imigrasi, serta layanan perbankan.

2. Estonia – E-Id

Untuk kamu yang hobi rebahan, Estonia bisa jadi surga buatmu karena di sana semua penduduknya bisa memilih presiden dari rumah tanpa perlu datang ke TPS. Ini berkat adanya sistem kartu kependudukan yang dinilai menjadi kartu identitas elektronik terbaik di dunia.

Di negara yang terkenal akan start-up-nya yang banyak ini, kartu kependudukan yang diberi nama E-Id ini merangkap beberapa kartu, seperti kartu asuransi kesehatan, perpajakan, pemeriksaan catatan medis, pemungutan suara online, dan beberapa fasilitas elektronik lainnya.

Beberapa layanan berbasis elektronik yang bisa menggunakan kartu identitas ini sebagai e-school, e-land register, e-business register, e-shoop, dan e-police. Mantap, kan?

3. Eropa – Espana e-ID Card

Kartu kependudukan yang satu ini dinilai sangat unik karena digunakan oleh beberapa negara di Eropa sesuai kesepakatan. Kartu ini termasuk KTP yang canggih, karena dilengkapi dengan password atau yang disebut dengan e-DNI.

Dengan adanya e-DNI ini, risiko pencurian data dapat dikurangi, sehingga penduduk tak perlu khawatir KTP-nya disalahgunakan saat hilang. Tak hanya sebagai kartu identitas penduduk uni Eropa, Espana e-ID Card ini juga bisa digunakan sebagai kartu kredit dan transaksi online.

Baca juga: Ukuran Kertas F4

Dengan adanya informasi di atas, mungkin kamu memiliki keinginan untuk mempercanggih KTP di Indonesia seperti beberapa negara yang sudah melakukannya. Seiring majunya teknologi, mungkin KTP di Indonesia ke depannya bisa merangkap kartu lainnya.

The post Ukuran KTP (ID Card) Standar di Indonesia dan Internasional appeared first on DomainJava.com.